Audit Laporan Keuangan Project dan Audit Lembaga YGSI

Bagikan
  • Latar Belakang

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga nirlaba yang bekerja untuk dua isu besar, yaitu: Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual. Sejak tahun 2021, YGSI telah menjalankan proyek yang didanai oleh Kementerian Luar Negeri Belanda melalui Rutgers Belanda yaitu program Right Here Right Now2 (RHRN2), Generation Gender (Gen G) dan PowertoYouth (PtY).

Sebagai pengelola dana hibah, YGSI telah bekerja sama dengan 21 mitra pelaksana di 7 provinsi di Indonesia. Peran YGSI adalah menjamin kualitas program yang dilaksanakan di tingkat nasional dan daerah, meningkatkan kapasitas mitra lokal dengan memberikan bantuan teknis, pengukuran, dokumen berbasis bukti, dan menjamin program tidak hanya memenuhi kualitas tetapi juga akuntabilitas dan transparansi pada aspek manajemen dan keuangan.

Berkaitan atas pengelolaan dana hibah tersebut, Rutgers Belanda mensyaratkan suatu syarat audit atas laporan keuangan project dan tahunan dari YGSI dan akan dikonsolidasikan menjadi satu laporan keuangan Rutgers Belanda sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemberi dana (tercantum dalam Annex 2 Rutgers financial guidelines Country Lead Partners Pasal 11. Audit) dan berdasarkan pada audit protokol Rutgers (the Strengthening Civil Society audit protocol for the accountability reports of a consortium (2023) COPRO 22035.B).

Berdasarkan kedua hal tersebut di atas, maka diperlukan pengadaan audit eksternal atas Laporan Keuangan 3 proyek YGSI (GenG, PTY dan RHRN2) yang didanai oleh Rutgers Belanda dan Laporan Audit Lembaga YGSI oleh kantor akuntan publik untuk periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

 

  • Tujuan

Tujuan dari audit proyek dan lembaga yaitu:

1) Audit proyek: Mendapatkan bukti yang cukup tentang keandalan dan keakuratan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan surat perjanjian dengan Rutgers Belanda dan semua lampirannya serta sesuai dengan persyaratan donor.

2) Audit lembaga: Memastikan laporan keuangan yang disusun sudah akurat, lengkap dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta memenuhi kepatuhan laporan keuangan atas prosedur yang berlaku.

 

  • Ruang Lingkup Audit

Kerangka acuan ini membahas persyaratan audit eksternal atas laporan keuangan proyek dan lembaga YGSI untuk pelaporan keuangan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Audit harus dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku umum dan khususnya International Standards on Auditing (ISA) dari International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB).

 

Audit Lembaga;

Praktik akuntansi dan manajemen keuangan YGSI diatur oleh SOP Pengelolaan Keuangan YGSI. Laporan Keuangan YGSI disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan No. 35 (ISAK 35), yang merupakan standar khusus untuk penyajian laporan keuangan entitas nirlaba.

Audit lembaga harus mengikuti standar penyajian laporan keuangan untuk entitas nirlaba, sebagaimana diatur dalam ISAK 35, dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap standar audit internasional dan pedoman yang ditetapkan oleh donor atau pihak terkait. Auditor akan memverifikasi kesesuaian laporan keuangan dengan standar tersebut serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana lembaga.

Audit Proyek;

Audit harus dilaksanakan sesuai dengan standar audit internasional dengan tetap mematuhi pedoman audit dan persyaratan dari Rutgers yang berisi;

  1. “Audit laporan keuangan proyek yang disajikan sesuai dengan kerangka tujuan khusus” atau sejalan dengan International Standards on Auditing (ISA) 805 yang diterbitkan oleh International Federation of Accountants (IFAC).
  2. Keterlibatan untuk melakukan prosedur yang disepakati sesuai dengan International Standards on Related Services (ISRS) 4400.
  3. Auditor berupaya mendapatkan keyakinan yang memadai, dalam konteks penggunaan metode pengambilan sampel statistik, dan tingkat keandalan minimum sebesar 95%. Auditor akan merencanakan dan melaksanakan audit untuk mencapai tingkat keyakinan bahwa laporan keuangan tidak salah saji material dan/atau ketidakpastian material.

 

  • Laporan Audit dan Surat Manajemen

Laporan audit harus secara jelas menyampaikan opini auditor dan mencakup:

  • Judul dan Pihak yang Ditujukan: Informasi keuangan yang diaudit, periode yang dicakup, serta pernyataan tanggung jawab manajemen dan auditor.
  • Opini Audit: Opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (ISAK 35 untuk entitas nirlaba) dan ketentuan donor (Rutgers).
  • Ruang Lingkup dan Metodologi: Standar akuntansi yang diterapkan (seperti IFRS-4400 atau standar nasional terkait), dampak dari penyimpangan standar (jika ada), standar audit yang digunakan (ISA-805), dan deskripsi pekerjaan yang dilakukan oleh auditor.
  • Laporan Ketidakpatuhan: Temuan terkait ketidakpatuhan terhadap standar akuntansi, prosedur internal, atau persyaratan donor, beserta rekomendasi perbaikan.
  • Temuan dan Rekomendasi: Identifikasi kelemahan sistem pengendalian internal, kesalahan pelaporan keuangan, serta saran perbaikan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
  • Laporan Konsolidasi: Laporan keuangan proyek dan lembaga, termasuk catatan kebijakan akuntansi dan rincian penggunaan dana.

Surat Manajemen akan mencakup:

  • Temuan Pengendalian Internal: Kelemahan atau kekurangan dalam sistem pengendalian internal yang ditemukan selama audit.
  • Kepatuhan terhadap Prosedur: Evaluasi tingkat kepatuhan lembaga terhadap prosedur internal dan persyaratan donor.
  • Rekomendasi Auditor: Saran perbaikan untuk meningkatkan pengendalian internal, pelaporan keuangan, dan efisiensi pengelolaan dana.
  • Tindak Lanjut: Penilaian atas implementasi rekomendasi audit sebelumnya.
  • Respon Manajemen: Tanggapan manajemen terhadap temuan auditor, termasuk rencana tindakan untuk mengatasi masalah yang ditemukan.

 

  • Independensi dan Kualifikasi Auditor

  1. Pendidikan dan Sertifikasi: Auditor harus memiliki gelar Sarjana di bidang Akuntansi atau Keuangan serta sertifikasi profesional seperti Certified Public Accountant (CPA) atau Chartered Accountant (CA).
  2. Pengalaman:
  3. Pengalaman minimal 5 tahun dalam audit NGO sesuai dengan ISA dan ISAK 35.
  4. Berpengalaman mengaudit laporan keuangan entitas nirlaba sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional.
  5. Metodologi dan Prosedur Audit: Auditor harus memiliki metodologi dan prosedur kerja yang terstruktur untuk menyelesaikan audit tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  6. Key Personnel: Auditor harus menyertakan informasi status legal lembaga, CV pimpinan, manajer, supervisor, dan personel kunci yang terlibat dalam audit. CV harus mencakup pengalaman relevan dalam audit sektor NGO.
  7. Opini dan Laporan: Kepala lembaga audit yang bertanggung jawab atas opini harus menyerahkan CV beserta timnya, dengan rincian peran dan tugas yang jelas.
  8. Etika dan Kepatuhan: Auditor harus memiliki integritas tinggi, patuh pada kode etik profesi, dan menjaga kerahasiaan informasi.

 

  • Akses Terhadap Fasilitas dan Dokumen

Sistem keuangan YGSI sebagian sudah terotomatisasi melalui sistem akuntansi berbasis software, sementara sebagian lainnya masih dikelola secara manual. Semua pencatatan keuangan disimpan di unit keuangan YGSI.

Selama periode audit, auditor akan memiliki akses penuh terhadap semua catatan dan dokumen, termasuk pembukuan, perjanjian hukum, risalah rapat komite, catatan bank, faktur, invoice, kontrak, dan lainnya. Selain itu, auditor akan memiliki hak untuk mengakses bank, konsultan, vendor, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan program, khususnya yang terkait dengan transaksi tahun 2024.

 

  • Rencana Anggaran Biaya

Auditor diharapkan dapat menyajikan rencana anggaran biaya mengenai alokasi kerja untuk setiap fungsi dalam tim. Anggaran biaya harus mengklasifikasikan berdasarkan peran, seperti partner, auditor, asisten auditor, dan fungsi lainnya. Selain itu, anggaran tersebut perlu mencantumkan tarif yang berlaku untuk masing-masing fungsi.

Selanjutnya, auditor juga perlu menjelaskan secara rinci rencana kerja yang akan dilaksanakan di kantor YGSI serta mitra-mitranya. Informasi mengenai potensi kelebihan atau kekurangan jam kerja, serta konsekuensi yang mungkin timbul dari hal tersebut, harus disampaikan dengan jelas.

 

  • Cara mendaftar

Lamaran untuk posisi ini dibuka hingga 11 Oktober 2024. Silakan kirimkan pernyataan minat Anda melalui email ke: recruitment@gemilangsehat.org dengan subjek “Audit YGSI 2024”. Adapun format penamaan dokumen yang dilampirkan adalah sebagai berikut: Nama Orang/Institusi_Dokumen Apa

Maaf, Lowongan ini Sudah Ditutup

Dapatkan Info Terbaru Seputar Kesempatan Bekerja
di Yayasan Generasi Sehat ndonesia !

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.