Bagikan

Kode Etik Rutgers Indonesia

Dengan semakin berkembangnya lembaga, melibatkan banyak pihak termasuk di antaranya adalah karyawan, mitra kerja, konsultan, sukarelawan, peserta magang, dan lain sebagainya, maka lembaga membutuhkan pernyataan yang jelas tentang standar etika dan panduan bagi semua pihak dalam menjalankan perannya di lingkungan kerja Rutgers Indonesia.

Kode Etik didasari oleh misi dan visi Rutgers Indonesia (Bab II), dibuat dengan tujuan tertentu dan diperuntukkan bagi ruang lingkup tertentu (Bab III), dengan prinsip dasar yang spesifik (Bab IV). Area-area yang dicakup oleh kode etik ini dipaparkan pada Bab V, dan penekanan akan pentingnya implementasi serta konsekuensi yang muncul dari pelanggaran atas kode etik ini dijelaskan pada Bab VI.

Kode Etik Rutgers Indonesia juga mengacu, namun tidak membatasi, pada Code of Conduct of Rutgers yang dikembangkan oleh Rutgers kantor pusat (Lampiran 1) yang merupakan standar minimum kode etik bagi lembaga.

Kode Etik Rutgers Indonesia disetujui oleh Direktur pada tanggal 01 Januari 2020. Perubahan atas Kode Etik untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini menjadi tanggung jawab Unit Human Resources & Administration Rutgers Indonesia.

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Pengetahuan Lainnya

Jelajahi, unduh, dan pelajari koleksi pengetahuan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia lainnya.
Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

© 2024 YGSI  | Syarat & Ketentuan | Kebijakan Privasi

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.

Unduh Kode Etik Rutgers Indonesia