Menurut Council of Foreign Relations, Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh negara dengan perkawinan anak tertinggi di dunia. Indonesia ada di posisi tertinggi kedua di ASEAN dan tertinggi ketujuh di dunia. Diperkirakan, satu dari tujuh anak perempuan di Indonesia sudah menjadi pengantin sebelum mereka mencapai 18 tahun.
Praktik perkawinan anak ini meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Pada 2015 sebanyak 23%, namun pada 2017 melejit hingga 25,71%. Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny Rosalin mengatakan, siapapun calon pengantinnya, baik salah satu, maupun kedua mempelai yang masih berusia anak, merupakan bentuk pelanggaran hak anak.
Pelanggaran hak anak juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Melihat fakta miris ini, timbul urgensi bagi kita turut berperan menekan angka perkawinan anak di Indonesia. Berikut 3 faktor perkawinan anak harus dicegah dan dihentikan!
1. Kehamilan berisiko
Apabila terjadi perkawinan anak, maka dapat terjadi kehamilan di usia muda pula. Hal ini jelas sangat berisiko. Perempuan yang mengalami kehamilan sebelum usia 20 tahun rentan terkena kanker serviks dan risiko kematian ibu dan bayi meningkat 5 kali lipat.
Tak hanya itu, komplikasi kehamilan yang akan dihadapi juga lebih besar, seperti preeklamsia (hipertensi dalam kehamilan), eklamsia (kejang pada kehamilan), pendarahan pasca persalinan, persalinan macet (lama), dan keguguran (abortus).
2. Hilangnya kesempatan pendidikan
Dari segi pendidikan, pasti banyak anak yang putus sekolah karena sebagian besar anak yang menikah di bawah usia 18 tahun tidak melanjutkan sekolahnya.
Oleh karena itu, raihlah dulu pendidikan setinggi yang kamu bisa, eksplorasi hal-hal baru sesuai dengan passion-mu, carilah pengalaman sebanyak mungkin. Masa mudamu tak akan terulang dua kali!
3. Berdampak buruk pada ekonomi
Saat menikah di usia muda, tentunya akan mengecilkan kesempatan untuk bekerja secara layak. Mengapa seperti itu? Apabila kamu menikah muda, harapan untuk meraih pendidikan lebih tinggi mungkin akan sirna, sehingga membuatmu sulit mencari pekerjaan dan pendapatan yang layak pula. Hal ini tentunya akan berdampak pada kondisi finansial.
Seperti yang terjadi di Bangladesh, Mali, Mozambique, dan Niger, lebih dari setengah populasi perempuan menikah di bawah 18 tahun. Di sana, lebih dari 75% orang mempertahankan hidup dengan kurang dari dua dollar dalam sehari. Itulah sebabnya, pastikan kesiapan finansialmu dengan baik sebelum memutuskan untuk menikah.
Dampak-dampak di atas hanya sebagian dari banyaknya kejadian buruk lain yang dapat timbul akibat perkawinan anak. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan diri dengan matang sebelum memutuskan untuk menikah.
Apabila kalian memiliki pertanyaan seputar kesehatan reproduksi dan seksualitas, ayo konseling online di SobatASK! Konseling ini gratis, tidak dipungut biaya, dan dipastikan akan menjadi tempat yang nyaman untukmu bercerita.