
Di tengah gegap gempita digitalisasi Indonesia, kita sering kali terjebak dalam romantisme akses informasi. Kita berasumsi bahwa dengan memproduksi konten edukasi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang masif di media sosial, maka masalah ketidaktahuan akan tuntas. Namun, ada tembok kuat yang jarang kita bicarakan yaitu ketakutan.
Ruang digital yang aman adalah hak semua orang.
Tanpa ruang digital yang aman, edukasi HKSR yang komprehensif tidak akan pernah sampai ke mereka yang paling membutuhkan. Ia hanya akan menjadi konsumsi kelas menengah yang sudah memiliki privilese keamanan, sementara mereka yang rentan tetap mendekam dalam isolasi digital.
Saat ini, internet adalah sumber utama informasi bagi masyarakat, dalam konteks ini perempuan muda. Namun, internet juga merupakan ruang di mana polisi moralitas anonim bekerja 24 jam. Isu HKSR, mulai dari otonomi tubuh, kontrasepsi, hingga hak korban kekerasan, sering kali dipandang melalui lensa stigma.
Ketika seorang perempuan muda mencari informasi mengenai kesehatan reproduksi, ia tidak sekadar berhadapan dengan data medis tetapi juga risiko rekam jejak digital. Di ruang digital yang tidak aman, rasa ingin tahu sering kali dihukum dengan doxxing, perundungan (cyberbullying), hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Akibatnya akan terjadi self-censorship (sensor mandiri). Mereka memilih untuk tetap tidak tahu daripada harus menanggung konsekuensi sosial yang menghancurkan.
Kita sedang hidup dalam “Panoptikon Digital”, di mana semua orang merasa diawasi. Bagi mereka yang membutuhkan informasi HKSR di lingkungan konservatif, klik pada sebuah artikel kesehatan reproduksi bisa dianggap sebagai “pembangkangan moral”.
Jika platform digital dan kebijakan negara gagal menjamin privasi dan keamanan penggunanya, maka fungsi edukasi internet telah mati. Edukasi HKSR membutuhkan ruang untuk bertanya tanpa dihakimi, dan mencari tahu tanpa diawasi. Tanpa jaminan itu, informasi yang kita sebarkan hanyalah gema di ruang hampa yang tidak akan berani disentuh oleh mereka yang benar-benar dalam krisis.
Keamanan digital adalah infrastruktur kesehatan publik
Sudah saatnya kita berhenti melihat keamanan digital hanya sebagai masalah teknis TI. Keamanan digital adalah infrastruktur kesehatan publik. Sama seperti kita tidak mungkin membangun puskesmas di tengah medan perang yang aktif, kita tidak bisa memberikan edukasi HKSR di tengah ruang digital yang toksik dan penuh intimidasi. Negara dan platform media sosial harus memandang pelindungan data pribadi serta penindakan tegas terhadap KBGO sebagai bagian integral dari upaya peningkatan derajat kesehatan nasional.
Untuk memastikan edukasi HKSR tepat sasaran, kita harus mengambil langkah-langkah objektif, dimana gerakan HKSR harus berjalan beriringan dengan gerakan keamanan digital. Tidak ada otonomi tubuh tanpa otonomi data. Platform penyedia layanan informasi kesehatan harus menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna mengakses informasi secara anonim dan aman dari pelacakan pihak ketiga yang tidak berwenang Privacy by Design). Kemudian, implementasi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS dan UU Pelindungan Data Pribadi harus menjadi prioritas untuk memberikan efek jera bagi pelaku intimidasi digital.
Baca juga: Buku Saku UU TPKS 12/2022
Menjaga ruang digital dari predator dan stigma
Edukasi HKSR bukan sekadar soal konten yang menarik, tapi soal kepercayaan. Jika audiens merasa terancam saat mengakses informasi, maka secanggih apa pun materi edukasi yang dibuat, ia akan gagal mencapai tujuannya.
Jika kita serius ingin memajukan hak kesehatan perempuan, maka tugas pertama kita bukan hanya menulis konten, melainkan membersihkan ruang digital dari predator dan stigma. Berhenti menuntut perempuan muda untuk menjadi “berani” di ruang yang berbahaya tapi mulailah menuntut sistem untuk menjadi aman dan akuntabel.
***
Penulis bernama Anggita Rahma Dinasih, tempat lahir di Sragen, Jawa Tengah. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, prodi Sosiologi, semester 4. Selain menjadi mahasiswa, ia aktif dalam organisasi pers mahasiswa dan kegiatan di luar kampus.
Terhubung dengan penulis melalui Anggitarahmadinasih@gmail.com
