Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Rutgers Indonesia berkomitmen untuk menjalankan program dan operasional lembaga dengan cara-cara yang aman dan menghargai harkat dan martabat anak, mempromosikan hak-hak anak dan perlindungan anak dalam program, serta terlibat dalam upaya-upaya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik, emosional dan seksual, eksploitasi ekonomi dan seksual, penelantaran dan perlakuan salah terlepas dari kewarganegaraan, budaya, ras/etnis, gender, orientasi seksual, agama, status sosial-ekonomi, latar belakang keluarga, dan lain-lain.
Rutgers Indonesia akan memastikan karyawan, relawan, konsultan, dan lembaga mitra memahami dan menjalankan komitmen tersebut agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, memiliki ruang untuk mengembangkan kapasitas dirinya dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Juga memastikan semua orang yang melakukan kontak dengan anak atas nama Rutgers Indonesia bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Konvensi Hak-hak Anak (KHA) PBB serta mematuhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berkaitan dengan anak.