Bagikan Artikel ini
SobatASK - Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Kamu Gak Sendirian!

4 Fakta Bullying di Indonesia

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”DENGAR”]

Sebelumnya, kami pernah bilang bahwa bullying adalah salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh anak muda Indonesia sehari-hari. Kami tidak asal bicara. Temuan dari berbagai lembaga pemerintah, riset, dan swadaya masyarakat menunjukkan bahwa bullying memang marak terjadi di masyarakat kita. Berikut empat fakta Bullying di Indonesia yang kami rangkum.

 

Anak sering mengalami kekerasan di sekolah.

Menurut riset yang dilakukan oleh Plan International dengan International Center for Research on Women, sebanyak 84% anak muda di Indonesia berusia 12-17 tahun mengalami kekerasan di sekolah. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari angka rata-rata di kawasan Asia, yaitu 70%.

Namun, tak semua bentuk kekerasan tersebut dikategorikan sebagai bullying. Temuan terpisah dari UNICEF (2015) menunjukkan bahwa 40% anak muda di Indonesia mengalami bullying di sekolah, sementara 32% dari korban bullying tersebut menjadi korban kekerasan fisik.

Tapi, ada satu temuan yang menarik dari UNICEF juga, yaitu sebanyak 72% anak muda mengaku pernah menjadi saksi dari kekerasan terhadap anak–baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

 

Perempuan lebih rentan kekerasan.

Menurut temuan UNICEF (2015), sekitar 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan. Artinya, temuan ini menunjukkan bahwa anak perempuan lebih berisiko mengalami kekerasan.

Angka ini didukung oleh temuan dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan, yang terbit setiap tahun. Dalam Catatan Tahunan 2017, Komnas Perempuan mencatat terjadi sebanyak 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2016. Kebanyakan kekerasan ini terjadi dalam ranah personal – seperti kekerasan pada pasangan, anak, atau pribadi lain.

Kekerasan yang paling sering terjadi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan angka 5.784 kasus. Tapi, yang menarik adalah kasus-kasus yang ada di peringkat kedua dan ketiga: nomor dua terbanyak adalah kasus kekerasan dalam pacaran (2.171 kasus) dan nomor tiga adalah kekerasan terhadap anak perempuan (1.799).

 

Bullying masih ‘jarang’ dilaporkan.

Dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2016, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sekitar 23 ribu kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Namun, dari angka itu tercatat ‘hanya’ 253 kasus yang dikategorikan sebagai kasus bullying.

Menariknya, dari 253 kasus tersebut, mereka mendapat 122 laporan dari anak yang menjadi korban, dan 131 laporan dari anak yang menjadi pelaku. Menurut Komisioner KPAI Jasa Putra, hal ini menunjukkan bahwa pelaku pun tidak keberatan untuk melaporkan dirinya kepada KPAI. Anak-anak ini, kata Jasa, memang masih mencari jati diri dan labil.

 

Angka bullying ‘naik’.

Sampai Juni 2017, Kementerian Sosial menerima lebih banyak laporan bullying ketimbang tahun lalu. Sejuah ini, sebanyak 976 kasus telah dilaporkan – dengan rincian 400 kekerasan seksual, 214 kasus anak berhadapan dengan hukum, 165 kasus anak terlantar, dan 117 kasus mengenai bullying.

Meski angka ini naik dari tahun lalu, Kemensos tetap optimis. Soalnya, angka ini menunjukkan bahwa sebenarnya semakin banyak orang yang berani melaporkan kejadian kekerasan, sehingga masalah bisa diselesaikan perlahan-lahan dengan adanya kesadaran masyarakat.

 

Kamu mungkin bingung kenapa angka bullying di Indonesia terkesan ‘rendah’ sekali. Alasannya cukup sederhana: kebanyakan kasus bullying tidak dilaporkan ke siapa-siapa, sehingga sulit sekali untuk melacaknya.

Kami tidak bilang bahwa kamu wajib melapor jika kamu menjadi korban bullying. Namun, kamu harus tahu bahwa kamu tidak sendirian dan kamu tidak perlu menghadapi semuanya sendirian. Jika kamu perlu bantuan, teman curhat, atau orang yang bisa membantumu melapor ke KPAI, Kementerian Sosial, Kepala Sekolah atau pihak lainnya, kamu bisa menghubungi konselor sebaya yang memang ahli di bidang ini.

Temui mereka di Direktori Layanan kami!

 

 

Sumber:
unicef.org/indonesia/id/Laporan_Tahunan_UNICEF_Indonesia_2015.pdf
komnasperempuan.go.id
nasional.kompas.com/read/2017/03/07/19240821/2016.ada.259.150.kasus.kekerasan.terhadap.perempuan.

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.