Share-net Internasional merupakan sebuah platform pengetahuan untuk hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) serta HIV yang berpusat di Belanda dengan Rutgers sebagai salah satu anggotanya.
Di akhir 2017 lalu, Share-net Internasional mengembangkan sebuah model yang dapat meningkatkan kualitas advokasis dan penggunanaan hasil-hasil penelitian dengan menggunakan pendekatan kolaboratif. Pendekatan kolaboratif ini menggunakan metodologi terstruktur yang melibatkan peneliti, narasumber, subyek penelitian, dan pengguna hasil penelitian. Kolaborasi diterapkan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasilnya. Pendekatan ini diasumsikan dapat menjadi cara agar setiap pihak dapat dengan mudah belajar antara satu sama lain, membangun kepemilikan terhadap hasil penelitian, dan hasilnya sesuai kebutuhan konkret lapangan.
Rutgers WPF Indonesia diberikan kepercayaan untuk menggunakan pendekatan tersebut di salah satu wilayah intervensi program Yes I Do dengan tujuan untuk mengurangi dan mencegah pernikahan usia anak di Lombok Barat. Dari hasil baseline Yes I Do, riset operasional, dan laporan monitoring, ditemukan bahwa faktor budaya ikut menyumbang terjadinya pernikahan usia anak di Lombok Barat. Salah satunya, pemahaman yang kurang tepat terhadap tradisi budaya pernikahan Adat Sasak, Merariq. Pada praktiknya, tata laksana adatnya mulai berubah dan dipangkas, sehingga menimbulkan nilai yang tidak sesuai dengan nilai luhurnya.
Pendekatan kolaboratif dilakukan melalui 3-4 kali kegiatan proses Pembelajaran dan Eksplorasi Upaya Pencegahan Pernikahan Anak dengan melibatkan semua sektor, yaitu pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat/budaya, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat lokal yang tergabung dalam District Working Group (DWG) Lombok Barat. Setiap sesi pembelajaran membahas teori dan praktik faktor budaya yang berhubungan dengan pernikahan usia anak di Lombok Barat, menemukan faktor-faktor penyebab, merumuskan strategi untuk pencegahan, sampai kepada aksi yang akan dilakukan.
Melalui rangkaian kegiatan kolaboratif ini, semua pihak setuju untuk bersama bergerak meluruskan pemahaman yang keliru akan budaya merariq mulai dari tingkat masyarakat, aparat, sampai aturan desa hingga menjangkau anak muda, orang tua, dan sekolah. Instrumen pertama yang akan diproduksi adalah dokumen hasil kajian budaya dan sosial berupa panduan adat merariq. Dokumen ini digunakan sebagai tata cara perkawinan dan pengambilan keputusan dalam perkawinan yang kembali pada budaya asli suku Sasak yang menghargai hak-hak anak untuk menentukan jalan hidupnya dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.