Oleh: Syulist

Tulisan ini hadir sebagai refleksi untuk semua kalangan, tidak hanya perempuan namun laki-laki juga sangat penting untuk memahami situasi ini. Saya saat ini merupakan perempuan muda yang telah hidup di salah satu desa yang cukup kaya akan sumber daya alam; hutan kami lebat, tanah kami kualitasnya bagus dan menyimpan batu bara di bawahnya, anak sungai kami banyak dan jernih serta ramah konsumsi bagi masyarakat di desa. Berbicara tentang laut, kami memiliki wilayah perairan yang luas dan kaya akan biota yang mudah diakses. Pantainya berpasir putih, bersih, dan tentu saja menggiurkan bagi para pemodal yang melihatnya sebagai peluang sumber penghasil uang. Kami hidup rukun dengan beragam suku dan kami cukup patuh pada kebudayaan dan mitos-mitos peninggalan nenek moyang sebagai komitmen kami dalam menjaga alam. Ada rangkaian ritual yang setiap tahun kami laksanakan kala itu, meskipun saat ini sudah mulai tenggelam oleh zaman. 

Bayangkan sendiri bagaimana sejahteranya masyarakat di desa ini hidup kala itu, sandang pangan mudah diakses dan tentu kami sangat bergantung dan hampir sepenuhnya memanfaatkanya terus. Di sinilah awal mulanya, perkembangan zaman diam-diam meracuni desa tentram kami. Korporasi mulai melirik sumber pangan ini sebagai peluang uang yang  menjanjikan. Semua tentu berawal dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang mulai masuk dan mengusik hidup kami untuk taat pada administrasi dan entah apalah lagi itu. Mereka datang menawarkan angan-angan pembangunan dari kelap-kelip lampu kota. Mereka bilang hidup kami butuh perubahan dan harus sejahtera, padahal kami sudah sejahtera memanfaatkan alam melalui pengetahuan lokal. Namun, mereka tetap membombardir pikiran para tetua untuk patuh dan menyerahkan ruang hidup demi janji di atas kertas putih. Berawal dari tawaran jalan mulus beraspal, padahal kami sudah nyaman dengan jalan tanah merah. Mereka menawarkan listrik 24 jam, saat kami lebih terbiasa dengan lampu obor yang aman menemani nenek moyang puluhan tahun. Terakhir, mereka menawarkan lowongan kerja, di saat kami sibuk mengolah lahan secara berkelanjutan demi menjaga dapur tetap menyala.

Doktrin mereka kala itu sangat kuat. Mereka datang dengan gagahnya menggunakan baju bermerek dan telah disetrika rapi, sepatu mengkilap dan mobil mewahnya. Sayangnya, perempuan berada di posisi rentan dan tidak dilibatkan sama sekali dalam pengambilan keputusan saat perusahaan masuk kala itu. keputusan justru berasal dari para tetua, kepala adat, kepala desa, staf desa, dan aparat desa lainnya yang kala itu semua adalah gender laki-laki. Setelahnya tanpa pemberitahuan informasi secara detail, mobil-mobil perusahaan sudah mulai memenuhi garasi salah satu rumah warga yang telah disewa sebagai kantor-kantor mereka. 

Perlahan-lahan, lahan kami dikeruk mereka sekian hektar untuk tambang batu bara sejak tahun 2012, sekian hektar lagi untuk lahan sawit dengan dua PT berbeda sekaligus kala itu yang mulai beroperasi sejak tahun 2011 lalu. Aktivitas masyarakat perlahan mulai menampakkan perubahan, yang awalnya hanya mengelola sumber daya alam dan hasil laut yang melimpah kemudian beralih menjadi karyawan atau pekerja buruh dengan gaji perhari, perminggu atau bahkan perbulannya. Diimingi bayang-bayang kesejahteraan gaji ratusan ribu hingga jutaan rupiah, kekecewaan pertama muncul saat warga lokal yang direkrut tambang tak sampai puluhan orang karena dianggap tak memenuhi standar. Lalu, tenaga buruh laki-laki dan perempuan mulai direkrut untuk kebun sawit. Dari sekian banyak warga yang masuk, hanya segelintir yang bisa bekerja di bagian kantor. Namun kala itu, hal tersebut belum menjadi persoalan.

Perusahaan mulai berjalan bersamaan secara berdampingan dengan masyarakat lokal, rumah warga banyak yang dikontrakkan menjadi mes karyawan dari luar desa bahkan dari luar daerah. Para pekerja luar yang didominasi pria berkeluarga serta pemuda yang jenuh akibat penat bekerja tanpa hiburan mulai melirik perempuan-perempuan lokal di desa. Kala itu banyak anak perempuan yang terpaksa menikah pada usia anak akibat kehamilan tidak diinginkan dan akhirnya harus putus sekolah, ada juga hubungan rumah tangga masyarakat lokal yang hancur dan bercerai berai akibat perselingkuhan antar istri dan suami di lokasi kerja.  Kasus yang lebih mencekam adalah saat anak perempuan yang belum cukup umur harus dipaksa menikah dengan berkedok demi kebaikan dan masa depan anak perempuannya ketika menikahi pemuda pekerja dari luar desa. 

Pernikahan dini seakan makin dinormalisasi di desa, karena selalu ada celah dan cara agar pernikahan bagi perempuan di bawah umur tetap bisa berlangsung. Mulai dari pernikahan yang dirayakan penuh persiapan hingga nikah massal yang sengaja digelar, perusahaan kala itu memfasilitasi puluhan bahkan ratusan pasangan untuk menikah. Juga, pergaulan bebas yang dibawa dari luar mulai meracuni pemuda lokal di desa, kehamilan sebelum menikah saat ini seakan tidak lagi menjadi tabu dan terus dianggap biasa.   

Hal ini berlangsung cukup lama. Kala itu saya masih duduk di bangku sekolah dasar, tetapi memori tersebut melekat kuat dan memicu pertanyaan-pertanyaan lugu di kepala, seperti apakah nanti kalau sudah besar boleh berpacaran, hamil dulu baru menikah, hingga pikiran-pikiran ekstrem lainnya. Kemudian hadirlah tulisan ini dengan harapan sebagai refleksi bagi perempuan di mana pun berada, bahwa apa yang terjadi selama ini adalah bentuk eksploitasi atas kerentanan perempuan. Luka dari kenangan buruk ini menjadi pengingat keras agar tragedi serupa tidak terulang pada anak cucu kita kelak.

Kenyataan pahitnya, saat perusahaan perlahan selesai beroperasi dan para karyawan satu per satu kembali ke tanah kelahirannya, mereka meninggalkan perempuan-perempuan lokal yang telah dieksploitasi dan dinikahi. Tanpa kepastian apakah mereka akan kembali untuk menafkahi, para perempuan muda ini terpaksa bergantung kembali pada orang tua mereka. Hal ini secara langsung kembali menambah beban orang tuanya yang harus membantu menghidupi cucu-cucunya di tengah ketidakpastian ekonomi. Bahkan ada juga yang ditinggalkan dengan keadaan hamil besar tanpa diberikan tempat tinggal layak dan tanggung jawab pemenuhan nafkah seakan terputus detik itu juga. 

Berdasarkan pengalaman yang terjadi, saya merasa bahwa ini adalah bentuk kekerasan yang sengaja ditujukan kepada perempuan desa. Di satu sisi, perempuan dianggap mudah dijadikan objek pemenuhan nafsu para pekerja. Di sisi lain, ada pula yang sengaja menjadikan perempuan lokal sekadar alat reproduksi. Bahkan ada juga kasus di mana begitu melahirkan, sang anak dibawa ke kampung halaman suaminya dan perempuan tersebut diceraikan detik itu juga.

Refleksi dari kasus ini rasanya sudah cukup menggambarkan betapa penderitanya perempuan di desa. Mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang terus menjepit berhadapan pada situasi sumber daya alam tidak bebas untuk diakses lagi, lingkungan sudah mulai beralih fungsi, banyak peraturan yang terus diperbaharui dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat di desa hingga saat ini. Kini, kedua perusahaan tersebut sudah tidak lagi aktif beroperasi, melakukan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran, bahkan terancam tutup, sehingga masyarakat yang bergantung pada pekerjaan di sana juga merasakan dampaknya. 

Ketika alam belum diberikan jeda dan istirahat untuk memulihkan dirinya, masyarakat belum sembuh dengan penderitaan ekonominya dan perempuan belum berdamai dengan traumanya, desa ini lagi-lagi menjadi salah satu titik strategis yang dipilih oleh negara, korporasi dan stakeholder lainnya untuk pembangunan proyek strategis nasional. Ribuan hektar hutan akan dibabat, kebun dan lahan warga akan dikorbankan, sementara laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat akan hilang serta makin sulit diakses.

Tepat pada tahun 2021, peletakan batu pertama dan peresmian dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Kurang lebih 4-5 tahun terakhir ini, masyarakat mulai menghadapi kejadian di masa lalu dengan pola yang sama, namun justru dengan dampak dan sistem yang lebih parah, sehingga kekhawatiran kekerasan terhadap perempuan akan berlangsung kembali. Pembangunan yang dilakukan dengan skala besar, pekerja luar dan dalam negeri dihadirkan dengan jumlah yang sangat banyak ke desa. Kendaraan besar dengan jumlah banyak mulai memenuhi jalan-jalan umum warga dan menyisakan debu yang cukup tebal yang berpotensi berdampak pada kesehatan warga. Di saat bersamaan, konflik lahan antara perusahaan dan warga terus memanas

Kondisi ini kian memprihatinkan ketika anak perempuan dijadikan alat tawar. Mereka baru bisa diterima bekerja jika berhasil membujuk keluarganya untuk menyerahkan lahan. Di lingkungan kerja yang 80% didominasi laki-laki, pekerja perempuan menjadi sangat rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Perselingkuhan antar warga lokal dan pekerja kembali terjadi dan pola laki-laki mendekati perempuan muda dalam hal negatif terus berlangsung saat ini. Pernikahan di bawah umur akibat hamil di luar nikah serta pernikahan dini yang dipaksakan orang tua kembali terjadi lagi. Bahkan kini, tempat prostitusi disediakan secara terbuka bagi para pekerja. Lagi-lagi, perempuan ditempatkan sebagai objek pemuas nafsu yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual, hingga berisiko fatal dan berujung pada kematian.

Berpindah pada posisi perempuan yang bergerak sebagai pejuang HAM dan lingkungan, mereka justru mengalami kriminalisasi secara fisik, psikis, hingga teror akibat mengkritik dan menentang hadirnya perusahaan tersebut. Pengalaman yang baru saja terjadi adalah aksi teror terhadap keluarga perempuan pejuang ini, yang dinilai sebagai kelompok rentan dan mudah dibungkam. Satu hal yang terlupa, dalam proses pembangunan ini telah disiagakan aparat yang menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

Dari seluruh perjalanan ini, ada empat poin refleksi krusial yang bisa kita maknai bersama:

  1. Pembangunan yang Maskulin dan Eksklusi Perempuan: Sejak awal, kedatangan korporasi menegaskan adanya ketimpangan kuasa yang nyata. Keputusan-keputusan besar yang mengubah ruang hidup seluruh warga diambil tanpa pernah mendengarkan suara perempuan. Ketika meja perundingan hanya diisi oleh laki-laki (para tetua, kepala adat, aparat) dan pihak korporasi, maka perspektif perlindungan terhadap ruang aman perempuan otomatis terabaikan. Perempuan hanya ditempatkan sebagai penonton dari hilangnya tanah mereka sendiri.
  2. Komodifikasi Alam Berujung Komodifikasi Tubuh: Ketika alam dijarah, hutan dibabat untuk sawit dan tanah dikeruk untuk batu bara, hancur pula sistem kedaulatan pangan tradisional. Masyarakat yang dulu mandiri kini dipaksa menjadi buruh upahan. Ironisnya, kerusakan ekologis ini berbanding lurus dengan kerusakan sosial. Kehadiran industri ekstraktif membawa gelombang pekerja migran yang memicu komodifikasi sekunder: tubuh perempuan lokal dijadikan objek pemuas nafsu dan pelampiasan penat pasca-kerja.
  3. Normalisasi Kekerasan Berkedok Pernikahan: Hal yang paling menyayat hati adalah bagaimana sebuah komunitas perlahan menormalisasikan kekerasan seksual, kehamilan anak di bawah umur, hingga pernikahan dini demi menyelamatkan “muka” atau iming-iming ekonomi. Fasilitas nikah massal oleh perusahaan bukanlah bentuk tanggung jawab sosial, melainkan sebuah kedok institusional untuk melegalkan eksploitasi terhadap kerentanan perempuan muda dan anak-anak.
  4. Lingkar Setan Kemiskinan dan Trauma Baru: Ketika masa kejayaan industri habis dan korporasi pergi, yang tersisa hanyalah ampasnya. Tanah yang rusak, hilangnya mata pencaharian tradisional, serta trauma mendalam para perempuan lokal yang ditinggalkan begitu saja sebagai kepala keluarga tunggal tanpa nafkah. Beban ekonomi ini kembali jatuh ke pundak orang tua di desa, menciptakan rantai kemiskinan baru dan anak-anak tanpa ayah yang rentan kehilangan masa depan.

 

Penjarahan terhadap alam terbukti berjalan beriringan dengan penjarahan terhadap hak-hak perempuan. Ketika ruang hidup dirampas, perempuan adalah pihak yang paling pertama dan paling lama menanggung dampaknya. Lingkar setan ini terus berputar karena adanya pembiaran, normalisasi oleh lingkungan sekitar, dan ketidakberdayaan ekonomi yang sengaja diciptakan oleh sistem.

Tulisan ini harapannya dapat menjadi alarm keras bagi kita semua baik perempuan maupun laki-laki. Memahami situasi ini bukanlah opsi, melainkan kewajiban. Kita harus berhenti memandang pembangunan hanya dari mulusnya jalan aspal atau angka-angka upah minimum, melainkan dari seberapa aman anak-anak perempuan di pelosok desa dapat hidup, belajar, dan berdaulat atas tubuh serta tanahnya sendiri. Suara dari masa kecil saya adalah pengingat jika kita tidak memutus rantai trauma ini dengan edukasi, pendampingan, dan pelibatan perempuan dalam kebijakan, kita sedang mewariskan bom waktu bagi generasi masa depan.

***

Syulist adalah seorang aktivis perempuan asal Kalimantan Utara yang bergerak di isu gender dan lingkungan.