Ketidakadilan gender seringkali disangkut-pautkan dengan perempuan, namun sebenarnya semua orang dapat mengalami ketidakadilan gender. Ketidakadilan gender berarti perilaku orang yang berbeda pada orang lain karena gender mereka. Praktiknya tidak pandang bulu, bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki.
Sebenarnya, apa sih bentuk-bentuk ketidakadilan gender itu? Yuk, mari simak penjelasan di bawah ini!
1. Marginalisasi
Marginalisasi terjadi apabila golongan tertentu kondisi ekonominya terpuruk, lalu mereka disingkirkan atau diminggirkan. Penyabab dari marginalisasi sendiri ada banyak, antara lain: kebijakan pemerintah, keyakinan, agama, tradisi, kebiasaan, bahkan karena asumsi ilmu pengetahuan sekalipun. Bentuk ketidakadilan gender ini dapat terjadi apabila satu gender mengalami keterpurukan ekonomi dibanding gender lainnya, lalu mereka mengalami penyingkiran secara sosial.
2. Subordinasi
Subordinasi berarti penempatan kelompok tertentu (perempuan) pada posisi yang tidak penting. Subordinasi pada awalnya disebabkan dari anggapan yang menyatakan bahwa perempuan itu irasional dan emosional, sedangkan laki-laki itu memakai logika dan rasional. Dari sini, kemudian timbul asumsi bahwa perempuan tidak mampu untuk memimpin sehingga subordinasi terjadi.
3. Stereotipe
Stereotipe merupakan sebuah pelabelan pada kelompok tertentu. Contohnya, perempuan dilabel tidak boleh bekerja dan harus di rumah saja, laki-laki tidak boleh menangis karena tidak terlihat macho. Hal-hal itu merupakan stereotipe yang keliru dan menjadi sebuah bentuk ketidakadilan gender.
4. Kekerasan
Kekerasan merupakan bentuk ketidakadilan gender dalam fisik maupun mental. Kekerasan bebasis gender dapat terjadi secara fisik, misalnya memukuli perempuan karena dianggap lemah. Kekerasan juga dapat terjadi secara mental, misalnya menghina laki-laki yang memiliki pendapatan di bawah UMR. Kekerasan berbasis gender dapat dialami siapapun.
5. Beban kerja ganda
Beban kerja ganda terjadi pada perempuan yang bekerja dan harus tetap bertanggung jawab atas rumah tangganya. Pekerjaan domestik dianggap tidak bernilai dan lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerjaan laki-laki. Sedangkan perempuan tetap dianggap lebih cocok mengurusi urusan rumah tangga, sehingga perempuan bekerja mengalami beban kerja ganda.
Setelah dibahas satu per satu, ternyata banyak ya bentuk ketidakadilan gender yang ada dan hal ini bisa dialami oleh siapa saja. Maka, tugas kita sebagai kaum muda adalah memberi tahu kepada sesama agar tidak melakukan ketidakadilan gender, serta melaporkan ke pihak berwenang apabila ada perilaku ketidakadilan gender yang sudah melanggar hukum. Yuk, kita berantas ketidakadilan gender!
Selain itu, SobatASK juga memiliki fitur Konseling Online, dimana kamu yang memiliki masalah, terutama pada bidang kesehatan seksualitas dan reproduksi, bisa menggunakan fitur ini secara gratis. Kamu akan dilayani dengan ramah dan solutif. Tunggu apa lagi? Mari segera kunjungi laman Konseling Online.
Sumber:
sk.sagepub.com
etd.repository.ugm.ac.id
The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (2016)