(Rabu, 18/5) Rutgers Indonesia sebagai organisasi yang berfokus pada isu Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual (HKSR) serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS), terus berkomitmen dalam pemenuhan HKSR remaja melalui pemberdayaan dan peningkatan pengetahuan.
Di Indonesia, akses layanan dan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi dan seksualitas, terutama di kalangan remaja masih sangat rendah. Nilai dan norma yang masih melekat di masyarakat cenderung menjadikan isu Kesehatan Seksualitas dan Reproduksi kurang diperhatikan dan dianggap tabu. Kenyataannya, keterbatasan akses terhadap informasi dan pengetahuan yang akurat mengenai isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi justru menyebabkan situasi yang mengkhawatirkan bagi remaja.
Situasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja di Indonesia
Berdasarkan data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, sebanyak 80% remaja perempuan dan 84% remaja laki-laki telah berpacaran. Baik remaja laki-laki maupun perempuan mengaku telah melakukan beberapa aktivitas seksual seperti: Berpegangan tangan (64% perempuan dan 75% laki-laki), Berpelukan (17% perempuan dan 33% laki-laki), Cium bibir (30% perempuan dan 50% laki-laki), Meraba/Diraba (5% perempuan dan 22% laki-laki), Berhubungan seksual (2% perempuan dan 8% laki-laki), perilaku seksual ini tidak diiringi dengan perilaku seksual yang aman.
Selain itu, data dari Kemenkes RI dalam materi Permasalahan Kesehatan Reproduksi dan Upaya Pemenuhan Layanan Kesehatan Remaja, menemukan bahwa 1 dari 11 Anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual dan 1 dari 17 Anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Adapun kasus kehamilan remaja juga semakin meningkat yaitu 7% perempuan usia 15-19 telah melahirkan anak pertama dan 23,26% remaja putri hamil anak pertama pada usia 19-20. Selain itu risiko kesehatan seksual lainnya adalah terdapat 3,8% kasus HIV dan 4,1% AIDS pada usia 15-19 tahun, 2,9% penderita HIV berasal dari usia 15 hingga 19 tahun.
Fakta mengenai rendahnya pengetahuan remaja pada akses dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi ternyata sejalan dengan rendahnya penerimaan diri mereka pada perubahan fisik dan seksualitas yang muncul akibat pubertas. Kondisi ini membuat remaja seperti berjalan di lorong gelap transisi masa kanak-kanak menuju dewasa.
Akibatnya, kesadaran akan pentingnya menjadi sehat dan sejahtera dalam kaitannya dengan seksualitas, menjadi rendah sehingga remaja awal rentan menjadi korbanpelecehan dan kekerasan seksual serta praktek-praktek kekerasan dan perilaku berisiko lainnya, seperti kehamilan remaja, perkawinan anak, dan pelecehan seksual.
Mencerahkan ketabuan melalui Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Berangkat dari hal inilah, Rutgers Indonesia percaya bahwa Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) dapat membantu remaja untuk memiliki informasi yang akurat dan nilai-nilai yang positif dalam memandang tubuh serta aspek reproduksi dan seksualitas mereka, mampu memiliki keterampilan untuk melindungi diri dari kekerasan dan perilaku berisiko, serta mampu memperjuangkan hak-hak mereka untuk menjadi remaja yang sehat dan sejahtera.
Sebagai upaya untuk mengembangkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik dalam memberikan nilai-nilai positif dalam mengajarkan PKRS melalui program SETARA, Rutgers Indonesia mengadakan “Pelatihan bagi Guru dan Kepala Sekolah PKRS SETARA”, yang didukung oleh program Power to You(th) dan Right Here Right Now (RHRN).
Selama tiga hari kedepan, sebanyak 189 peserta yang terdiri dari Guru, Kepala Sekolah, dan perwakilan Dinas Pendidikan dari 6 Kabupaten (Garut, Indramayu, Jember, Jombang, Lombok Timur, Langkat) akan mengikuti rangkaian peningkatan kapasitas untuk mendalami pengetahuan dan keterampilan terkait materi kesehatan seksual dan reproduksi remaja.
Kegiatan ini resmi dibuka pada hari ini, Rabu, 18 Mei 2022 di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Jawa Barat dengan turut menghadirkan perwakilan pemangku kepentingan baik di tingkat nasional dan daerah, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan perwakilan Kementerian Kesehatan, serta Dinas Pendidikan di 6 kabupaten terkait sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pemenuhan PKRS SETARA ini.
Adapun tujuan dari kegiatan pelatihan ini untuk membekali para Guru, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam memahami peran dan fungsinya dalam pelaksanaan program Pendidikan Kesehatan Reproduksi (PKRS) bagi remaja pada jenjang SMP dan sederajat, memberikan keterampilan untuk guru dalam pengajaran dan pembelajaran PKRS menggunakan modul SETARA dan modul PKRS Kemenkes dan Kemendikbud, serta memberikan kemampuan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, dan LSM dalam merencanakan program PKRS tingkat SMP dalam wilayah kabupatennya.
Selain itu sebagai salah wujud mengembangkan kualitas PKRS kedepan, kegiatan ini juga bertujuan untuk dapat memetakan kendala dan dukungan dalam implementasi PKRS selama ini untuk memperbaharui pendekatan, strategi, maupun cara kerja untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik, sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan ketidakadilan gender yang menyebabkan terjadinya Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) di berbagai lingkungan, khususnya lingkungan sekolah, pertemanan remaja, dan keluarganya.
“Kami ingin berkontribusi dalam mencegah perkawinan anak, mencegah kehamilan remaja, mencegah kekerasan berbasis gender yang terjadi pada anak, dan kita ingin membekali anak-anak supaya mereka tidak terjebak baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan seksual, salah satunya melalui Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS)”, ungkap Amala Rahmah, Country Representative Rutgers Indonesia saat membuka kegiatan ini.
Setelah pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan sesi perkenalan yang hangat dan sesi pemaparan terkait kebijakan PKRS di Indonesia dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal ini sehubungan dengan adanya bentuk dukungan pemerintah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Kemenristek Dikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Peningkatan Kompetensi Kesehatan Reproduksi bagi Guru dan Kepala Sekolah, yang telah ditandatangani pada Desember 2021.
Dr. Irmawati., S.Pd., MPd, dari Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam paparannya tentang ‘Penguatan Kompetensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)’, menyatakan dukungan yang positif terkait program PKRS bagi remaja ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada organisasi Rutgers Indonesia yang sangat membantu kami dalam hal sosialisasi dan perluasan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual ini. Harapan kami, setelah Bapak dan Ibu (guru) mengikuti pelatihan ini, mampu melakukan pengimbasan ilmu yang didapat minimal kepada guru-guru di Sekolahnya”, ungkap Dr. Irmawati., S.Pd., MPd.
Pada paparan selanjutnya, dr. Erna Mulati, M.Sc., CMFM, Direktur Gizi Kemenkes RI memberikan materi tentang Permasalahan Kesehatan Reproduksi dan Upaya Pemenuhan Layanan Kesehatan Remaja. Melalui paparannya, ia menjelaskan bahwa Kesehatan reproduksi dan seksualitas telah ada di peraturan pemerintah, di antaranya Peraturan Pemerintah RI No.61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi dan Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Untuk itu, perlu dukungan dan komitmen yang kuat dari lintas program dan sektor untuk mendukung implementasi PKRS ini.
“Kami berharap semakin kuatnya keterlibatan dan komitmen lintas program dan sektor, termasuk sektor swasta, lembaga mitra dan masyarakat, termasuk dalam peningkatan kapasitas guru dan remaja”, ungkap dr. Erna Mulati, M.Sc., CMFM.
Melalui kegiatan ini, harapannya dapat menjadi ruang temu antara tenaga pendidik, LSM, serta pemerintah baik di tingkat Lokal maupun Nasional, untuk dapat memperkuat strategi bersama dalam mengembangkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual yang komprehensif, melalui bahan ajar dan didukung oleh tenaga pendidik yang mumpuni, untuk mewujudkan pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi yang lebih baik bagi remaja ragam identitas di Indonesia.
Kegiatan Pelatihan Guru dan Kepala Sekolah PKRS SETARA ini akan berlangsung sampai 2 hari kedepan. Akan banyak beragam rangkaian aktivitas yang menarik, yang akan kami ceritakan pada artikel selanjutnya!