Rutgers Indonesia melalui program Power to You(th) menyelenggarakan pelatihan PKRS bagi guru kelas 7 dan 8 di Garut pada tanggal 3-6 Juli 2023. Sebanyak 66 guru berbagai mata pelajaran, seperti IPA, PJOK, BK, dan lainnya, yang berkomitmen untuk mengajarkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) di 15 sekolah, mendapatkan peningkatan kapasitas untuk materi PKRS kelas 7 dan kelas 8, yang bersumber dari modul SETARA (Semangat Dunia Remaja). Sebagian guru yang hadir merupakan guru yang pernah dilatih oleh Rutgers Indonesia untuk modul SETARA kelas 7 pada tahun lalu dan sebagian lainnya merupakan guru yang baru.
Kegiatan pelatihan terbagi menjadi 2, yakni 2 hari pertama untuk materi kelas 7, dan 2 hari berikutnya untuk materi kelas 8. Dalam pelatihan ini para guru diajak kembali menyegarkan ingatannya mengenai gambaran umum PKRS, mengapa PKRS penting, dan mendapatkan penjelasan mengenai roadmap serta kebijakan yang mendukung PKRS dari tingkat sekolah hingga nasional. Harapannya, para guru dapat tetap terbakar semangat juangnya untuk dapat konsisten mengajarkan PKRS di sekolah.
Semangat juang tersebut tentunya perlu didukung dengan kapasitas yang mumpuni dan sikap yang menjadi teladan. Sehingga Rutgers Indonesia juga kembali mengulas materi-materi kelas 7 dan menyampaikan materi kelas 8 agar dapat dipahami dengan baik oleh para guru, sebelum para guru menyampaikan materi-materi tersebut kepada siswa. Terdapat juga sesi klarifikasi, di mana para guru dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai hal-hal yang dirasa belum jelas.
Untuk mendorong dukungan dari para pembuat kebijakan terhadap PKRS, pada tanggal 7 Juli 2023, diadakan pertemuan bagi Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas terkait di Garut, Jember, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Pertemuan ini secara khusus membahas mengenai pentingnya PKRS sebagai salah satu pendekatan untuk mencegah perkawinan anak, kehamilan remaja, dan KBGS yang merupakan permasalahan remaja yang cukup rumit. Pada pertemuan ini dibahas juga secara singkat mengenai materi-materi di dalam modul SETARA yang mendukung para remaja untuk dapat berdaya, menyuarakan hak-haknya, dan terbebas dari kekerasaan. Pada akhir kegiatan, baik kepala sekolah maupun pembuat kebijakan dari Dinas terkait berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal terhadap PKRS.