Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Data yang dirilis Komnas Perempuan pada tahun 2019 menunjukkan, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlaporkan sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan[1]. Laporan yang diluncurkan di Hari Perempuan Internasional tahun 2020, menunjukkan bahwa di ranah pribadi bahwa dilaporkan kekerasan seksual sebanyak 2.988 kasus (31%) sedangkan di ranah publik atau komunitas ada 64% kekerasan terhadap perempuan adalah Kekerasan Seksual[2].
Ada fenomena baru yang dicatat di dalam laporan tersebut yaitu kekerasan berbasis siber terhadap perempuan. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi diantaranya: perundungan melalui media online, pelecehan, spamming, penguntitan secara online, mengirimkan pesan-pesan seks dan peretasan. Kebanyakan kekerasan terhadap perempuan masih tercatat terjadi di ranah domestik. Laporan 2019 ini juga melaporkan bahwa pacar kerap kali menjadi pelaku kekerasan seksual (1.670 kasus), diikuti oleh ayah biologis dan paman. Data ini signifikan dengan peningkatan kasus inses di Indonesia menurut Catahu 2019 (1.071 kasus).
Program Prevention+ bertujuan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan dengan pendekatan pelibatan laki-laki sebagai agen perubahan dan mempromosikan nilai maskulinitas yang positif berdasarkan nilai kesetaraan dan non-kekerasan.
Program ini berjalan di wilayah Yogyakarta dan Lampung serta di Jakarta dalam rangka implementasi program di tingkat lokal maupun advokasi nasional. Untuk mencapai tujuannya, Rutgers WPF Indonesia melakukan intervensi program di beberapa level, yaitu: individu, komunitas, institusi, dan pemerintah.
Strategi yang dilakukan
- Diskusi komunitas reguler untuk empat kelompok (perempuan dewasa, laki-laki dewasa, perempuan remaja, dan laki-laki remaja);
- Konseling Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS)
- Kampanye melalui berbagai media, termasuk media sosial;
- Advokasi dari tingkat desa hingga ke tingkat nasional
Wilayah Kerja
Jakarta, Lampung, Yogyakarta, Solo
Mitra kerja
Rifka Annisa, Rahima, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Sahabat Kapas, Yabima
Jaringan Kerja
Program Prevention + merupakan program multi-nasional dari sebuah konsorsium internasional terdiri dari Rutgers International, Promundo dan Sonke Gender Justice. Dengan demikian, pembelajaran program dari Rutgers WPF Indonesia menjadi bagian dari advokasi dan pembahasan di platform-platform internasional.
Sedangkan di dalam negeri, Prevention+ berjejaring dengan National Reference Group (NRG), sebuah platform advokasi kebijakan di tingkat nasional untuk berkoordinasi terkait isu pelibatan laki-laki untuk kesetaraan gender dalam kesehatan seksual dan reproduksi serta pencegahan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh UNFPA Indonesia dengan keanggotaan dari lembaga negara, organisasi non-pemerintah maupun kelompok komunitas.
Rutgers WPF Indonesia pun di Jakarta melakukan advokasi kepada Polda Metro Jaya, ataupun di tingkat nasional, kepada Kantor Kejaksaan Agung, serta Bareskrim POLRI. Pemangku kepentingan lainnya termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), P2TP2A DKI Jakarta, RS Bhayangkara, Aliansi Laki-Laki Baru, UN Agencies serta organisasi dan pihak relevan lainnya.
Program Prevention+ didukung oleh
Ministry of Foreign Affairs Netherlands (MoFa)
Laporan program Prevention+
Sedang dalam penyusunan